Two-State Solution: Jalan Damai atau Legitimasi Penjajahan?

Menelaah Pro dan Kontra Pernyataan Presiden Indonesia Soal Solusi Dua Negara untuk Konflik Israel-Palestina

Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik paling rumit dan paling panjang dalam sejarah modern. Di tengah baku tembak yang terus merobek jiwa sipil dan menggulung krisis kemanusiaan, banyak kepala negara tetap bersuara untuk mendorong gagasan perdamaian. Beberapa waktu lalu, Presiden Indonesia dengan resmi mengeluarkan statement untuk mendukung two-state solution atau solusi dua-negara sebagai penyelesaian yang patut dicoba untuk persoalan yang tak kunjung padam ini.

Pernyataan ini tetap mencerminkan garis solid diplomasi Indonesia yang biasa membela Palestina, sekaligus memberi ruang bagi Indonesia menyesuaikan diri dengan pucuk baru pembicaraan global. Seperti halnya pernyataan politik lain yang mendapat perhatian publik, sikap ini juga spontan menyulut obrolan ramai di dalam negeri. Sebagian menganggapnya langkah membangun menuju ketenteraman, namun tidak sedikit juga yang menyampaikan kritikannya sebagai bentuk kompromi terhadap penjajahan dan penguasaan tanah yang selama ini dipermasalahkan.

Sebelum membahas lebih lanjut, kita tentunya perlu mengetahui apa saja alasan yang melatarbelakangi dukungan terhadap two-state solution tersebut. Salah satunya adalah two-state solution dipandang sebagai suatu solusi yang menjunjung hak penentuan nasib sendiri (self-determination). Mengapa demikian? Menghargai hak pilihan rakyat dua-negara sering dipandang sebagai cara paling tulus merawat hak mendasar bagi rakyat Palestina dan Israel untuk menentukan nasib mereka sendiri. Ketika masing-masing dapat berdiri sebagai negara berdaulat, mereka bebas mengatur politik, ekonomi, dan kehidupan sosial tanpa intervensi dari pihak lain. Ide ini juga selaras dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta prinsip hukum internasional yang mengakui hak setiap bangsa untuk merdeka dan berdaulat.

Alasan kedua adalah two-state solution dianggap sebagai sebuah jalan menuju penghentian kekerasan yang berkelanjutan. Banyak yang menganggap bahwa solusi ini memberikan peluang nyata untuk menghentikan kekerasan. Jika rencana ini disertai kesungguhan politik kedua pemimpin, banyak pengamat percaya siklus bentrokan bisa diputus. Dalam suasana aman, Palestina dan Israel dapat memperbaiki kembali infrastruktur, pendidikan, dan sistem kesehatan tanpa terus merasa terancam oleh ancaman militer berkelanjutan yang tidak mendapati titik akhir yang pasti.

Sedangkan, bagi Indonesia sendiri, dukungan terhadap two-state solution dianggap bisa membantu memperkuat diplomasi dan peran Indonesia di dunia internasional. Dukungan ini menjadi salah satu bentuk ujian diplomasi dan jati diri Indonesia, dimana dukungan presiden Indonesia atas skema dua-negara bukan hanya sikap moral, tetapi juga strategi untuk memperkuat wajah diplomatik Tanah Air di arena global. Dengan jumlah pemeluk Islam terbesar, Indonesia membawa suara simbolik yang berarti setiap kali ia tampil membela hak Palestina. Lewati langkah ini, Indonesia berharap tetap relevan di panggung internasional sebagai negara yang setia pada perdamaian, keadilan, dan stabilitas.

Berdasarkan alasan-alasan di atas, two-state solution memang terdengar seperti jalan keluar paling manusiawi. Namun, two-state solution juga acap kali diserang atas berbagai alasan lainnya yang tak kalah kuat dan rasional. Beragam aktivis, akademisi, dan anggota masyarakat sipil percaya pendekatan ini justru bisa jadi perangkap diplomatik yang memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.

Secara teori, two-state solution menawarkan rasa keadilan yang mendasar. Namun dalam praktik sehari-hari, kenyataannya sangat berbeda. Israel tetap memperbesar permukiman ilegal di Tepi Barat, merampas tanah warga Palestina, dan menegakkan blokade ketat di Gaza. Tak ada tanda jelas bahwa Tel Aviv mau menyerahkan ruang kedaulatan yang nyata kepada Palestina. Persoalan batas, status Yerusalem, dan masa depan jutaan pengungsi terus jadi batu sandungan besar yang belum terpecahkan.

Terdapat juga ketimpangan kekuatan dan ketidakpercayaan yang dalam kepada Israel, dikarenakan unggul dalam militer, ditopang politik kuat dari Amerika Serikat (AS), dan menguasai seluruh ruang udara serta batas Palestina. Sementara itu, Palestina terbagi antara Fatah dan Hamas, yang menyebabkan Palestina mempunyai posisi tawar yang sangat lemah. Ketidakpercayaan yang sudah mengakar membuat kesepakatan dua negara terasa sangat mustahil. Banyak yang berkeyakinan solusi itu hanya akan mengawetkan dominasi Israel atas Palestina dengan kemasan kata-kata damai.

Banyak juga pengamat yang mengkhawatirkan two-state solution pada praktiknya nanti justru akan melegitimasi penjajahan yang sudah ada. Dengan membagi tanah sesuai peta politik sekarang, di mana Israel menguasai sebagian besar dan Palestina yang terpecah. Rencana ini dapat dilihat sebagai pengakuan tidak resmi terhadap hasil pendudukan dan bentakan kekerasan yang sistemik. Bukannya mengembalikan hak-hak rakyat Palestina secara utuh, cara berfikir ini seakan memberi persetujuan pada pelanggaran hukum internasional yang nyata. Kelompok-kelompok kritis pun berargumen, selama Israel tidak diwajibkan mengembalikan wilayah yang dirampas dan mencopot sistem diskriminasi, apa yang disebut solusi itu bukanlah perdamaian sejati melainkan kompromi rutin terhadap ketidakadilan.

Situasi ini kemudian menjadi semakin rumit seiring dengan masuknya berbagai intervensi dari pihak-pihak luar. Perkembangan konflik Israel-Palestina tidak hanya sekadar membahas dua negara, namun juga mencakup negara-negara besar dan aktor kawasan, mulai dari AS, Iran, Turki, hingga Uni Emirat Arab, masing-masing menempatkan kepentingan politik dan ekonomi mereka ke dalam proses negosiasi. Kehadiran pemain-pemain ini sering sekali menambah kebingungan dan memperlambat setiap tawaran penyelesaian. Tanpa dorongan internasional yang benar-benar netral dan adil, harapan untuk merealisasikan solusi dua negara tetap berat dan rapuh.

Kemudian, apakah peran Indonesia dalam hal ini? Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik apapun dengan Israel, memiliki posisi moral yang kuat untuk tetap kritis terhadap segala bentuk penjajahan, bukan sekadar mengedepankan jargon damai.

Alih-alih sekadar menyerukan two-state solution, Indonesia bisa menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak mungkin dibangun di atas ketimpangan, pendudukan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia juga dapat mendorong langkah nyata, antara lain: penguatan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, diplomasi aktif di forum internasional seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB, dan peningkatan tekanan global terhadap pembangunan permukiman ilegal Israel.

Sebenarnya, ada kemungkinan bahwa dukungan Presiden Indonesia untuk two-state solution berasal dari niat tulus: harapan agar Timur Tengah bisa hidup damai. Namun, pada suatu konflik yang kompleks dan penuh luka sejarah seperti konflik Israel-Palestina ini, upaya diplomatik saja tak cukup tanpa lanjutan keadilan nyata.

Jika hak pulang rakyat Palestina tak diakui, jika permukiman dan blokade masih ada, proposal dua negara bukan solusi, melainkan sablon damai untuk penjajahan yang terus berjalan. Karena itu, Indonesia mesti tampil lebih kritis dan aktif, bukan sekadar penyeru perdamaian, tetapi juga penjaga nurani dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Attar, H. (2025, June 2). Pandangan Pakar terkait Tawaran Solusi Dua Negara Palestina-Israel. NUOnline. https://nu.or.id/internasional/pandangan-pakar-terkait-tawaran-solusi-dua-negara-palestina-israel-ACGTp

Basyari, I., & Purnamasari, D. D. (2025, May 31). Pro-Kontra Pernyataan Presiden Prabowo Soal Pengakuan Israel. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/pro-kontra-pernyataan-presiden-prabowo-soal-pengakuan-israel

Damarjati, D. (2023, November 3). RI Dukung Solusi 2 Negara Palestina-Israel, Kenapa Susah Terwujud?. detiknews. https://news.detik.com/berita/d-7018245/ri-dukung-solusi-2-negara-palestina-israel-kenapa-susah-terwujud

Kementerian Sekretariat Negara RI. (2025, June 27). Presiden Prabowo dan PM Anwar Sepakat Dukung Solusi Damai untuk Palestina dan Kawasan Timur Tengah. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_dan_pm_anwar_sepakat_dukung_solusi_damai_untuk_palestina_dan_kawasan_timur_tengah 

Similar Posts