Menuju Indonesia Emas 2045: Tampil Modis dengan Perut Kelaparan

by Cenruang Alung, (Kepala Departemen Penelitian dan Kajian Strategis PPI Malaysia 2023)

2045, tepat satu abad Indonesia merdeka. Tahun tersebut merupakan akumulasi dari puncak-puncak harapan bangsa, banyak jiwa yang optimis bahwa pada masa tersebut negeri ini akan memperkuat posisinya dalam sistem global. Peningkatan kekuatan ekonomi yang dalam rentetannya juga industri, teknologi, sumber daya manusia (SDM) dan berbagai peluang lain telah menjadi topik hangat untuk diperbincang dan persiapkan. Dengan kata lain, pada masa tersebut rakyat Indonesia seolah merasakan kembali euforia kebahagiaan dan kebebasan kemerdekaan satu abad yang lalu. Singkatnya, Indonesia lagi-lagi merdeka, sebenar-benarnya merdeka.

Indonesia emas 2045 bukanlah optimisme utopis belaka, setidaknya momentum tersebut sejalan dengan 10 poin megatren dunia. Melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Indonesia telah mempersiapkan target dan langkah-langkah yang tercantum pada Ringkasan Eksekutif Visi Indonesia 2045, dan 10 poin yang menjadi megatren dunia pada 2045 tersebut ialah (Bappenas, 2019):

Kelas Menengah, pada tahun 2050, jumlah middle dan upper income class diperkirakan lebih dari 84 persen atau sekitar 8,1 miliar orang.

Persaingan Sumber Daya Alam, meningkatnya peranan ekonomi Asia dan penduduk di Afrika mendorong persaingan memperebutkan sumber daya alam (SDA).

Teknologi, tren perubahan teknologi ke depan akan didominasi oleh teknologi informasi dan komunikasi, bioteknologi dan rekayasa genetik, kesehatan dan pengobatan, energi terbarukan, wearable devices, otomatisasi dan robotik, serta artificial intelligence.

Perubahan Iklim, tanpa usaha menurunkan emisi, rata-rata suhu global akan meningkat 3-3,5 derajat celsius pada akhir abad ini.

Perubahan Geopolitik, perubahan geopolitik terus berlanjut ke depan dengan meningkatnya peranan Cina, kerentanan di Kawasan Timur Tengah, serta meningkatnya kelas baru dan kelompok penentu.

Keuangan Internasional, dominasi mata uang dunia bergeser dari dolar AS menjadi multi currencies. Aset keuangan emerging economies tahun 2050 diperkirakan melebihi negara maju. Cina berkembang sebagai salah satu sumber keuangan bagi pembangunan mendatang.

Perdagangan Internasional, sampai tahun 2045, perdagangan global diperkirakan tumbuh 3,4 persen per tahun. Negara berkembang menjadi poros perdagangan dan investasi dunia dengan pertumbuhan 6 persen per tahun.

Peranan Emerging Economies, output negara berkembang tahun 2050 diperkirakan mencapai 71 persen dari total output dunia dengan Asia sebagai pendorong utama mencapai 54 persen.

Urbanisasi Dunia, penduduk dunia di perkotaan diperkirakan meningkat menjadi 65 persen (2045) dengan 95 persen pertambahan terjadi di emerging economies.

Demografi Global, pada tahun 2045, penduduk dunia diperkirakan 9,45 miliar, bertambah 2,1 miliar dari tahun 2015. Lebih dari separuh pertumbuhan penduduk dunia disumbang oleh kawasan Afrika. Penduduk Asia masih terbesar (55 persen). Tren demografi global mendorong urbanisasi, arus migrasi, dan penduduk usia lanjut.

Indonesia sendiri pada masa tersebut diperkirakan akan mendapat bonus demografi terbesar sepanjang sejarah, peningkatan angka harapan hidup dan proporsi angka produktif yang besar (Bappenas, 2019). Pada masa tersebut, generasi yang disebut sebagai generasi millenial menuju transisi menjadi golongan tua, generasi Z sedang berada pada puncak hidupnya, menjadi matang, navigator arah bangsa, serta generasi alpha yang beranjak dewasa dengan segala keliaran dan kegilaan segala aspek pada zamannya.

Megatren dunia yang telah disebutkan sebelumnya, menjadi momentum yang tiap negara berlomba memasuki ruang-ruang tersebut. Ibarat sebuah mega pesta, setiap negara berlomba menghadirinya dengan tampilan yang memukau, para designer handal dikerahkan (SDM) untuk menata dan memadu penampilan (SDA) agar tampil dengan anggun, elegan serta berkelas. Maka selamat datang dan menikmati pesta hingga akhir perayaan, saatnya melihat penampilan seperti apa yang dikenakan Indonesia.

Transformasi Ekonomi, Indonesia Emas 2045.

Transformasi ekonomi merupakan prasyarat Indonesia untuk menjadi negara dengan penghasilan tinggi pada tahun 2045. Transformasi ekonomi ditargetkan dengan memperkuat sektor unggulan sebagai sumber baru dalam pertumbuhan ekonomi, yang di dalamnya ialah industri manufaktur, pariwisata, dan Ekonomi keuangan syariah (BI, 2019). Sektor tersebut menjadi pakaian yang membaluti Indonesia dalam menyambut pesta megatren dunia 2045.

Industri Manufaktur

Strategi penguatan dalam sektor industri manufaktur ditargetkan guna meningkatkan efisiensi dan nilai produksi. Hingga saat ini aktivitas ekspor Indonesia masih didominasi oleh komoditas primer atau barang mentah, dimana komoditas tersebut rentan dengan guncangan harga komoditas global. Sektor manufaktur memiliki peran strategis dalam penguatan struktur ekonomi, yang dimana aktivitas ekspor termasuk di dalamnya.

Jika melihat dari kawan se-asia tenggara seperti Malaysia, Vietnam dan Thailand, pangsa ekspor mereka mencapai nilai di atas 60%, angka ini terhitung jauh dari pencapaian Indonesia saat ini yang dimana hanya mencapai nilai 44-45%. Untuk itu perlu adanya manuver besar-besaran dalam upaya peningkatan pangsa ekspor dan penambahan nilai komoditas (barang jadi) agar lebih tahan terhadap guncangan harga komoditas global (BI, 2019).

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (2020), salah satu yang menjadi strategi transformasi ekonomi adalah pengurangan ketergantungan ekonomi negara terhadap sumber daya alam dengan melakukan diversifikasi ekspor, memberi perhatian pada penambahan nilai dan daya saing pada produk ekspor dan jasa. Upaya dalam penguatan sektor industri manufaktur ditempuh dengan kerangka 3P (produksi, peraturan, pasar) (BI, 2019).

Produksi, memiliki fokus dalam mengurangi kesenjangan produksivitas yang didukung dengan kualitas infrastruktur, layanan logistik, dan pelatihan guna meningkatkan kualitas SDM. Penerapan teknologi industri 4.0 menjadi poin utama dalam implementasi upaya ini. Ekosistem industri yang inovatif dan SDM yang unggul menjadi pilar harapan dalam penguatan sektor industri manufaktur.

Peraturan/regulasi, upaya ini dilakukan untuk memberi dukungan institusional dengan penataan, sinkronisasi dan harmonisasi regulasi. Terkhusus regulasi terkait izin investasi guna merangsang pertumbuhan dan perkembangan industri. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku industri yang melakukan investasi dan ekspor dengan nilai-nilai lokal.

Pasar, upaya ini memiliki fokus kebijakan pemerintah dalam penguatan kolaborasi perdagangan, promosi, dan kemudahan dalam mengakses pasar global. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan diversifikasi ekspor dalam industri manufaktur, sesuai dengan tren permintaan global.

Pariwisata

Dalam proyeksi United Nations World Tourism Organization (UNWTO), jumlah wisatawan yang bepergian melintasi setiap batasan negara mencapai 1,8 miliar orang pada tahun 2030. Proyeksi tersebut berpacu dari akselerasi peningkatan 300 juta total wisatawan pada 2019, dan Indonesia mengamankan 1,07% atau sekitar lebih dari 16 juta wisatawan global (BI 2019).

Nasib baik tidak selalu berjalan lancar, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang terkena bogem mentah terkeras oleh pandemi covid-19. UNWTO memberi data penurunan pendapatan global dari sektor pariwisata akibat dampak pandemi sebesar USD 2 triliun. Penurunan traffic wisatawan global sebesar 80% berimbas pada kelumpuhan keuangan lebih dari 100 juta orang yang mengandalkan pencaharian pada industri ini (Kemenko Perekonomian, 2022)

Untuk Indonesia sendiri, setidaknya dalam kurun waktu 3 tahun belakangan jumlah wisatawan mancanegara menurun lebih dari 75% atau sekitar 4,05 juta orang, penurunan ekstra drastis jika dibandingkan dengan 16 juta orang pada 2019. Taksiran penurunan pendapatan negara oleh hal tersebut sebesar Rp.20,7 miliar (Kemenparekraf, 2021).

Kemampuan untuk beradaptasi benar-benar sampai pada masa ujiannya. Karantina, pembatasan aktivitas sosial dan fisik, new normal, dunia terkhususnya Indonesia mendapat cambukan agar segera berubah. Transisi segala kegiatan yang bersifat virtual, satu sisi menjadi akselerasi dalam penguasaan teknologi informasi dan internet, namun di sisi yang lain dapat pula menjadi garis akhir yang menandakan perjalanan dan kemampuannya harus terhenti pada fase ini.

Memasuki 2022, ketegangan masyarakat akan covid-19 mulai mereda, seiring dengan meratanya pendistribusian vaksinasi, walau terkadang muncul beberapa gelombang kejut terkait kasus covid-19. Pemerintah melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkhususnya, telah melakukan manuver dalam rangka menguatkan kembali perekonomian negara dari sektor pariwisata, seperti penguatan UMKM dan Industri kreatif, mengadakan beberapa event internasional guna mempromosikan kembali pariwisata Indonesia. Momentum yang menjadi harapan besar pada 2022 ini ialah pada pertemuan forum kerjasama multilateral G20 nanti, yang dimana Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah, diharapkan dengan pertemuan tersebut tentunya selain mempererat hubungan kerjasama dengan berbagai negara juga sebagai wadah Indonesia memulihkan ekonomi nasional, sebagaimana tema yang diusung dalam pertemuan tersebut “Recover Together, Recover Stronger”.

Ekonomi dan Keuangan Syariah

Bukan sebagai suatu hal yang baru, potensi ekonomi atau industri keuangan berbasis syariah telah lama dibicarakan dan tak jarang menjadi topik sentral sebagai sumber kekuatan ekonomi baru. Hal ini melihat dari potensi pangsa pasar yang besar secara nasional maupun global.

Pada tahun 2024, nilai konsumsi muslim seluruh dunia diprediksi sebesar lebih dari USD 3,2 triliun. Hal tersebut mendorong beberapa negara dalam mengembangkan sayap pada sektor industri halal, sekalipun negara tersebut bukan negara bermayoritas muslim. Beberapa negara tersebut antara lain seperti Cina yang menjadi eksportir busana muslim terbesar ke Timur Tengah, Jepang yang memproyeksikan industri halal sebagai yang terdepan dalam sektor ekonomi, Korea Selatan yang mulai memfokuskan pada pariwisata halal, serta Thailand, Australia dan Brazil dengan fokus sebagai pemasok makanan halal global (BI, 2019).

Di Indonesia sendiri, ekonmi dan keuangan syariah memiliki momentum sebagai penyokong dari dua sektor transformasi ekonomi sebelumnya, yaitu industri manufaktur dan pariwisata. Pada sektor industri manufaktur, ekonomi keuangan syariah memiliki peranan yang signifikan, mengingat pangsa pasar global akan industri halal begitu menjanjikan. Pada 2019, keuntungan yang didapat dari aktivitas ekspor produk halal seperti bahan makanan, obat-obatan, kosmetik dan pakaian sebesar USD 29,3 miliar. Pada sektor pariwisata, tren Halal Value Chain (HVC) yang di dalamnya termasuk pariwisata halal menjadi pangsa pasar besar yang memberi keuntungan bagi Indonesia, dalam Global Muslim Travel Index (GMTI, 2022) tercatat pada tahun 2022 Indonesia menempati posisi ke-2 dunia dalam Muslim Friendly Tourism.

Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia, diusung 4 strategi utama yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Strategi tersebut diantaranya yaitu (1) Penguatan halal value chain, yang terdiri atas industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata halal, industri fashion Muslim, industri media dan rekreasi halal, industri farmasi dan kosmetik halal dan industri energi terbarukan; (2) Penguatan keuangan syariah yang di dalamnya termasuk mengoptimalkan peran ZISWAF; (3) Penguatan UMKM; dan (4) Penguatan ekonomi digital (Bappenas, 2018).

 Demikian beberapa strategi utama Indonesia dalam dalam melakukan transformasi ekonomi, tentu akan terus terdapat perkembangan, sebab ini adalah perjalanan panjang, visi yang jauh ke depan. Penampilan menghadiri pesta telah disiapkan, Indonesia ingin tampil modis dalam mega pesta dunia 2045. Tapi benarkah? Ini adalah pesta yang panjang, begitu banyak hal lain yang perlu untuk disiapkan, jeritan-jeritan yang menunggu untuk disingkap. Begitu banyak permasalahan yang tidak ditampilkan, ia bersemayam di balik badan yang di balut pakaian modis, perut yang lapar itu tidak kelihatan, namun ia bersuara.

Sarapan Sebelum Beranjak

Indonesia sesegera mungkin harus membenahi kondisi internalnya, sebagaimana mewah dan megahnya infrastruktur jika tidak didukung dengan suprastruktur yang kokoh, pada akhirnya akan menghancurkan dirinya sendiri. Permasalahan yang mengakar seperti korupsi, pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, hukum tebang pilih, kecacatan demokrasi, kemiskinan struktural, oligarki, intoleransi, regulasi yang tidak berpihak pada rakyat, dan sederet permasalahan lain yang benar-benar telah menggerogoti Indonesia memerlukan manuver yang berani untuk dapat dibenahi.

Membahas permasalahan internal negeri ini tentu akan menghasilkan berjilid-jilid buku tebal. Pada kesempatan ini kita akan sedikit menyinggung dan bermain di permukaan dari banyak dan dalamnya lautan permasalahan tersebut.

Budaya Korupsi

Selain Wayang, Angklung, Batik dan Keris yang kental dikenal sebagai Budaya Indonesia, budaya korupsi juga telah mengakar di negeri ini. Dari birokrasi desa sampai ke pusat, dari orang-orang terpinggirkan sampai mereka yang ditinggikan, tidak luput dari paparan budaya ini, jika bukan pelaku maka barang tentu ia adalah korban, sadar atau tidak. Kita tentu tidak ingin dikenal dengan budaya tersebut, namun kita hidup seatap dengannya. Jika biasanya pegelaran budaya-budaya daerah dilakukan sekali tiap tahunnya, budaya korupsi sama sekali berbeda, ia berkali-kali.

Melalui pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 1282 sidang kasus tindak perkara korupsi sepanjang tahun 2021, dengan total terdakwa sebanyak 1404 orang (2022). Kerugian negara yang ditimbulkan sepanjang 2021 akibat budaya tersebut sebesar Rp 62,9 triliun (2022). Kita hanya dapat membayangkan akan secepat apa akselerasi penguatan ekonomi Indonesi jika dana tersebut tersalurkan dengan semestinya.

Permasalahan korupsi adalah bentuk rentetan dari berbagai permasalahan lain, stagnansi perbaikan rules of law dan kualitas demokrasi yang kian memburuk melahirkan pemerintahan yang over power dan otoriter (ICW, 2022). Hal tersebut berpotensi membuka gerbang dengan lebar akan tindak korupsi, itulah apa yang di sampaikan John Dalberg-Acton (1834-1902) dalam adagiumnya terkenalnya “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely”.

Hak Asasi Manusia (HAM)

Kisah-kisah besar Indonesia adalah kisah-kisah yang terdapat pelanggaran HAM di dalamnya. Sejak kemerdekaan hingga tulisan ini dibaca, kasus-kasus pelanggaran HAM ringan sampai berat selalu terjadi, tak ubahnya dengan tindak korupsi. Mengangap remeh hal ini sama dengan menjadikan negara ini layaknya hutan, hukum rimba! Mereka yang merasa posisinya lebih kuat, akan dengan mudahnya menghancurkan kehidupan orang lain.

Melalui keterangan pers Komnas HAM (2022), sepanjang 2021 terdapat lebih dari 2700 aduan pelanggaran HAM yang tersebar di Indonesia. Ironisnya, bahkan pelanggaran HAM pula dilakukan oleh mereka yang diamanahkan untuk memfasilitasi dan menjaga terjaminnya HAM bagi masyarakat.

Transformasi ekonomi yang tidak terlepas dari pembangunan infrastruktur, berpotensi besar terhadap benturan HAM pada masyarakat. Tiap langkah harus diperhitungkan dengan teliti, itu sebabnya penting penyamakan persepsi antara penguasa dan masyarakat, tentang “kepentingan umum” dan “keamanan nasional”, tentang kapan kepentingan indivdu berakhir dan diganti kepentingan umum. Pembangunan yang tidak mempertimbangkan persepsi masyarakat adalah monopoli dari pihak berkuasa secara ekonomi atau politik (Budiarjo, 2008). Pembangunan yang tidak sejalan dengan HAM adalah bermegah diri di atas jeritan orang banyak.

Dua Sisi Koin Omnibus Law

Regulasi yang begitu banyak dapat menghambat ekonomi dan investasi. Analisis dampak lingkungan (Amdal) dan kewajiban Izin Mendirikan bangunan (IMB) menyulitkan investor. Oleh sebab itu, regulasi yang banyak harus dikurangi, serta kewajiban Amdal dan IMB dalam perizinan investasi harus dihapuskan (2020). Pernyataan tersebut keluar dari mulut Presiden Republik Indonesia. Investasi merupakan hal penting untuk percepatan roda transformasi ekonomi, lantas apa yang menyebabkan publik marah dengan UU Omnibus Law ini.

Regulasi yang memayungi regulasi lain ini dinilai sebagai regulasi yang disharmoni, bersifat egosektoral, dan tidak partisipatif. Pembuatan regulasi yang dapat merevisi dan mencabut regulasi lain ini penting untuk benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat, perlu adanya partisipasi sosial, bukan hanya partisipasi sosialisasi (Putra, 2020). Gejolak demonstrasi di berbagai daerah ialah bentuk dari kurangnya partisipasi publik dalam hal ini.

Dari banyaknya permasalahan dalam Omnibus Law, persoalan ekonomi, kemudahan tenaga kerja asing, dan investasi merupakan persoalan yang paling sering bergesekan dengan kepentingan masyarakat, persoalan ini juga erat kaitannya dengan transformasi ekonomi. Regulasi yang memudahkan investasi ini kemudian dirasa akan menimbulkan rentetan permasalahan lain, potensi gerbang tindak korupsi dan pelanggaran HAM yang semakin besar dan di atas namakan dengan kepentingan ekonomi negara menjadi salah satunya (Putra, 2020). Sebab sangat tidak humanis, jika kita kemudian melakukan trade-off dengan mendorong perbaikan sektor ekonomi juga pada saat yang sama melumpuhkan sektor politik dan hukum (ICW, 2022).

Itulah salah satu sisi koin Omnibus Law, lantas apa yang merepresentasikan dari sisi koin Omnibus Law yang lain? Terbitnya Omnibus Law beserta berbagai pergolakannya dapat menjadi shock therapy bagi Indonesia. Menolak regulasi ini adalah sama sekali bukan sesuatu yang salah, sebab Indonesia dirasa masih begitu prematur dalam penerapan total, bahkan untuk urusan mengisi perut rakyatnya, berbeda halnya dengan negara-negara maju. Namun sampai kapan, sampai kapan kita terus melakukan resistensi terhadap perubahan yang ganas dari globalisasi, sampai kapan kita terus enggan meningkatkan kapasitas dan kualitas yang mampu berdaya saing global, jangan sampai kita justru sengaja melelapkan diri di balik terma Hak Asasi Manusia.

Demikian hanyalah sedikit dari banyaknya perspektif tentang Omnibus Law, membahas dan membedah permasalahan terkait regulasi yang memiliki tebal 900 halaman lebih itu tentu tidak bisa dituntaskan pada kesempatan ini.

Sederet permasalahan tersebut harus benar-benar diberi jalan keluar, jika tidak maka selamanya Indonesia akan berjalan di atas perut-perut yang lapar. Pula untuk kita, tidak siap dengan perubahan adalah menolak makanan yang tersedia di depan mata.

Beranjak!

Bagi kekuatan ekonomi kapitalistik, globalisasi merupakan lahan basah untuk membuka dan meguasai ceruk pangsa pasar baru (Suyanto, 2013).Tentu menjadi pertanyaan besar, apakah masih terdapat sisi humanis dari globalisasi dan kegilaan dinamika zaman nanti, atau justru tidak ada ruang sedikitpun bagi humanis.

Bersikap humanistik dan altruistik ibarat meramu racun untuk kemudian meminumnya sendiri. Akankah nilai dan algoritma kapitalistik telah benar-benar menembus bahkan pada ranah paling privasi dari manusia. Jika dewasa ini kita mendapati beragam aplikasi kencan online, sama sekali tidak menutup kemungkinan bahwa kelak akan muncul aplikasi yang mengatur hubungan manusia dengan keyakinan dan prinsip hidupnya sendiri, bahkan bagi mereka yang masih bertuhan, hubungan tersebut tidak lebih intim dari semata teori supply and demmand, pada tiap-tiap hamba yang kapitalis akut, ranah transendental-pun menjadi ladang jual beli keuntungan.

Cerita-cerita lama telah usang, inilah cerita yang benar-benar baru, cerita tentang perubahan yang ganas. Menerima perubahan tidak selalu akan berakhir manis, namun menolak perubahan adalah menggali kuburan sendiri, untuk kemudian dibunuh kembali oleh sejarah. Inilah cerita yang hanya memiliki satu nilai moral, optimisme!

Similar Posts