Kelonggaran SOP COVID - 19 Mulai 1 Mei 2022
Oleh : Jasmine Fadhilla Hidayat – 28 April 2022
Kuala Lumpur, PPI Malaysia – Kementerian Kesehatan Malaysia kembali mengumumkan keringanan pada Standard Operating Procedure (SOP) Malaysia per 1 Mei 2022.
Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan “Keperluan pengujian Covid-19 sebelum berlepas ke Malaysia dan pengujian Covid-19 semasa ketibaan di Malaysia digugurkan.” pada Press Release 27 April 2022 lalu.
Hal ini ditunjukkan kepada seluruh warga negara Malaysia maupun warga negara asing yang datang ke Malaysia dengan sudah mendapatkan vaksinasi dosis penuh dan turis yang berusia 12 tahun kebawah.
Kendati demikian, keringanan prosedur ini tidak berlaku kepada mereka yang belum mendapatkan vaksinasi penuh berusia 17 tahun kebawah dan 18 tahun keatas. Para turis yang berusia 18 tahun keatas juga mendapatkan pengecualian dalam prosedur karantina setelah kedatangan ke Malaysia, yaitu tetap melaksanakan karantina selama 5 hari.
Namun, asuransi perjalanan Covid-19 tidak lagi menjadi syarat untuk semua turis asing yang masuk ke Malaysia mulai 1 Mei 2022 mendatang.
“Pemakaian pelitup muka adalah wajib apabila berada di dalam bangunan, indoor dan di dalam pengangkutan awam termasuk E-Healing namun pemakaian pelitup muka di luar bangunan, outdoor dan kawasan terbuka adalah atas pilihan, optional tetapi masih amat di galakkan”, ujar Khairy Jamaluddin.
Kementerian Kesehatan Malaysia juga memberikan keringanan pada protokol kesehatan mengenai pemakaian masker, penghapusan pemberlakuan jaga jarak, serta status check in area publik dan vaksinasi di platform MySejahtera.
Kegiatan serta sektor ekonomi yang dibatasi oleh Dewan Keamanan Nasional juga tidak lagi berlaku dan diizinkan beroperasi mulai 15 Mei 2022.
Seluruh keringanan yang diberlakukan nantinya ini, tentunya perlu didukung oleh seluruh warga Malaysia maupun turis asing yang sedang berada di Malaysia melalui kesadaran diri masing-masing demi upaya mengurangi kasus Covid-19 di Malaysia kedepannya.